More Unit 2 & 3 Flashcards
(39 cards)
Apa itu hukum formal?
Hukum yang mengatur masyarakat dan memiliki sanksi.
Apa yang dimaksud dengan sifat hukum?
Memiliki sanksi tegas dan bersifat memaksa.
Apa fungsi DPR dalam pembuatan hukum?
Membuat dan mengesahkan undang-undang.
Berapa alinea dalam Pembukaan UUD ‘45?
4 alinea.
Apa dasar dari pembuatan undang-undang?
Undang-undang dasar/konstitusi.
Sebutkan jenis-jenis hukum berdasarkan bentuknya?
Hukum tertulis dan tidak tertulis.
Apa yang dimaksud dengan hukum yuris prudensi?
Hukum yang dibuat saat peradilan berlangsung.
Bagaimana hukum kebiasaan terbentuk?
Melalui kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.
Apa fungsi utama hukum traktat?
Mengatur perjanjian antar negara.
Sebutkan unsur-unsur tempat berlakunya hukum?
Hukum nasional dan internasional.
Apa yang dimaksud dengan hukum asasi?
Hukum yang berlaku di negara lain.
Bagaimana cara mempertahankan nilai luhur bangsa?
Menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Apa tujuan dari kodifikasi hukum?
Membukukan hukum secara sistematis.
Bagaimana hukum internasional diterapkan?
Melalui perjanjian dan kesepakatan antar negara.
Apa syarat berlakunya hukum?
Dibuat oleh lembaga berwenang dan diumumkan.
Sebutkan ciri-ciri negara kesatuan dalam UUD?
Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.
Apa yang dimenjadi landasan moral bangsa?
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bagaimana sistem permusyawaratan diterapkan?
Melalui perwakilan rakyat di lembaga negara.
Apa hubungan keadilan sosial dengan Pancasila?
Penjabaran dari sila ke-5.
Mengapa perlu ada hukum tertulis?
Untuk memberikan kepastian hukum.
Apa peran konstitusi dalam sistem hukum?
Menjadi dasar semua peraturan perundang-undangan.
Bagaimana cara menegakkan keadilan?
Melalui penerapan hukum yang tegas.
Apa fungsi sanksi dalam hukum?
Memastikan kepatuhan terhadap hukum.
Sebutkan sumber-sumber hukum formal?
UUD, UU, Peraturan Pemerintah, Perda.