Regulasi Administrasi Apoteker Flashcards
(35 cards)
Tentang Kesehatan
UU No. 36 tahun 2009
Tentang Tenaga Kesehatan
UU No. 36 tahun 2014
Tentang Pekerjaan Kefarmasian
PP No. 51 Tahun 2009
Tentang Lafal Sumpah
PP No. 20 tahun 1962
Bab 1 Lafal sumpah
Kewajiban umum
Bab 2 Lafal Sumpah
kewajiban terhadap pasien
Bab 3 Lafal Sumpah
kewajiban terhadap sejawat
Bab 4 Lafal Sumpah
kewajiban terhadap petugas lain
Bab 5 Lafal Sumpah
penutup
Tentang Registrasi, Izin Praktek dan ijin kerja tenaga kefarmasian
PMK RI No.889 tahun 2011
Tentang perubahan atas PMK RI No.889 tahun 2011Tentang Registrasi, Izin Praktek dan ijin kerja tenaga kefarmasian
PMK RI No.31 tahun 2016
STRA diterbitkan oleh
Komite Farmasi Nasional (KFN)
STRTTK diterbitkan oleh
Kepala dinkes provinsi
Pasal 17 PMK RI No. 889 tahun 2011
SIPA untuk Apoteker
SIKTTK untuk TTK
Pasal 17 PMK RI No. 31 tahun 2016
SIPA untuk Apoteker
SIPTTK untuk TTK
Menurut PMK RI No. 889 tahun 2011, syarat pembuatan SIPA
Legalisir STRA dan Rekomendasi IAI setempat
Menurut PMK RI No. 889 tahun 2011, SIPA, Serkom dan STRA berlaku selama
5 tahun
Pasal 19 PMK RI No. 889 tahun 2011
SIPA, SIKA, SIKTTK diterbitkan oleh Kepala Dinkes Kab/Kota
Pasal 19 PMK RI No. 31 tahun 2016
SIPA dan SIPTTK diterbitkan oleh Pemda Kab/Kota atas rekomendasi pejabat kesehatan yang berwenang
Pasal 18 PMK RI No. 31 tahun 2016
- SIPA di Fasilitas Kefarmasian (industri, PBF) untuk 1 tempat
- SIPA di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian maksimal 3 tempat
- SIPTTK : 3 tempat fasilitas kefarmasian
Tentang Mutasi Anggota IAI
Peraturan Organisasi PO.006/PP.IAI/1418/V/2015
Syarat dan Alur mutasi anggota menurut Peraturan Organisasi PO.006/PP.IAI/1418/V/2015 Tentang Mutasi Anggota IAI
Syarat:
1. Mengisi form mutasi
2. Surat pengantar mutasi dari pengurus cabang/daerah
Alur:
Cabang Asal - daerah asal - pusat - daerah tujuan - cabang tujuan
Tingkatan IAI
- Pengurus pusat IAI berkedudukan di Jakarta
- Pengurus Daerah IAI setingkat Provinsi
- Pengurus Cabang IAI setingkat Kab/Kota
Tentang rumah sakit
UU NO. 44 Tahun 2009