Bentuk Negara dan Pemerintahan Flashcards

(66 cards)

1
Q

kenapa kita harus mempelajari bentuk negara ?

A

agar dapat mengetahui pembagian kekuasaan yang wujudnya adalah kewenang-wenangan dan mngetahui mekanisme pemerintahan dan cara pengisian jabatan-jabatan dalam suatu negara

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
2
Q

Bentuk negara

A

ini membahas secara sosiologis, sistem penjelmaan politis, negara dipandang secara keseluruhan

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
3
Q

Bentuk pemerintahan

A

ini membahas secara yuridis dalam konstitusi negara, negara dipandang dari isinya atau disebut sistem pemerintahan

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
4
Q

Menurut Grabowsky

A

bentuk negara berkaitan dengan dasar negara, susunan dan tertib suatu negara berhubungan dengan organ tertinggi dalam negara dan kedudukan masing-masing organ itu di dalam kekuasaan negara

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
5
Q

Menurut Bagir Manan

A

bentuk negara berkaitan dengan kerangka bagian luar organisasi negara yang dapat dibedakan antara bentuk negara federasi dan bentuk negara kesatuan

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
6
Q

Teori Klasik kenapa ga sesuai dengan zaman sekarang ?

A

Teori klasik itu ditemukan oleh ahli negara dan hukum pada zaman yunani kuno dan sudah tidak sesuai dengan zamn sekarang karena campur aduk antara bentuk negara dan bentuk pemerintahan

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
7
Q

Monarki

A

pemerintahan oleh satu orang dan untuk kepentingan umum

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
8
Q

Tirani

A

pemerintahan oleh satu orang dan untuk kepentingan sendiri

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
9
Q

Aristokrasi

A

pemerintahan oleh beberapa orang seperti para orang-orang cerdas untuk kepentingan umum

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
10
Q

Oligarki

A

pemerintahan oleh beberapa orang/ kelompok dan untuk kepentingan kelompoknya

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
11
Q

Plutokrasi

A

pemerintahan oleh sekelompok orang kaya dan untuk kepentingan kelompok orang kaya tersebut

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
12
Q

politeia

A

pemerintahan oleh seluruh orang untuk kepentingan seluruh rakyat

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
13
Q

demokrasi

A

pemerintahan dari orang-orang yang tidak tahu apa-apa tentang pemerintahan/ dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat dan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
14
Q

Dialektika Plato (Teori Klasik)

A

Ada 5 macam bentuk negara sesuai dengan sifat tertentu dari jiwa manusia
1. Aristokrasi –>keadilan
2. Timokrasi –> kepentingan sendiri
3. Oligarki –> orang kaya
4. Demokrasi –> rakyat yang pegang dan berprinsip kemerderkaan dan kebebasan
5. Anarki –> kekacauan, kebebasan mutlak
6. Tyranni –> kekuasaan oleh satu orang yang keras dan kuat

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
15
Q

Ajaran Aristoteles (Teori Klasik)

A

Bentuk negara dibagi menjadi bentuk pemerosotan (P) itu kualitas/kualitatif dan bentuk ideal (I) itu kuantitatif
1. satu orang : I: monarki dan P: Tirani
2. beberapa orang : I: Aristokrasi dan P: Oligarki
3. Semua orang : I : Republik/ Politea dan P : Demokrasi

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
16
Q

Siklus Polybius (Teori Klasik)

A

Menurut Polybius, bentuk negara tertua adalah Monarki. Dimulai dari…
1. Monarki
2. Tirani
3. Aristokrasi
4. Oligarki
5. Demokrasi
6. Okhlokrasi
7. Monarki

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
17
Q

Jean Bodin

A

bentuk negara terbaik adala monarki karena secara turun menurun dan laki-laki saja yang boleh memerintah

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
18
Q

Benedictus Spinoza

A

bentuk negara terbaik adalah aristokrasi karena yang berkuasa adalah beberapa orang dan dasar kekuasaanya lebih kokoh dan kuat daripada monarki yang hanya diperintah oleh satu orang dan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi dan suksesinya turun menurun

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
19
Q

Leon Duguit (zaman pertengahan)

A

negara dapat dibedakan menurut bentuknya dan ukuran yang dapat digunakan dalam pembentukan negaranya adalah cara pengangkatan kepala negaranya
1. Republik –> kepala negara dipilih dan tidak turun menurun
2. Monarki –> kepala negaranya turun menurun

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
20
Q

Jellinek ( zaman pertengahan)

A

ukuran yang digunakan dalam pembentukan Negara adalah cara pembentukan kemauan negara
1. pemerintahan Republik : banyak orang/ konstitusi
2. pemerintahan Monarki : satu orang

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
21
Q

Sri soemantri Martosoewignjo

A

mengklasifikasikan bentuk negara atas : negara federal dan negara kesatuan
mengklasifikasikan bentuk negara berdasarkan kekuasaan/kewenangan
1. Negara federal - negara berkumpul dan menyerahkan sebagian kewenangan ke pemerintahan federal
2. Negara kesatuan - negara kekuasaan/kewenangannya dipegang oleh pemerintah pusat yang selajutnya sebagian kewenangannya diserahkan kepada daerah

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
22
Q

Otto Koellreutter (zaman pertengahan)

A

sepahan sama Duguit tapi ada bentuk negara ketiga yaitu monarki model fasis dan ukuran berdasarkan ketidaksamaan dan kesamaan
- bentuk negara ketiga itu diangkat atas dasar keturunan (dinasti) -> ketidaksamaan karenan tidak setiap orang dapat menjadi kepala negara
- republik, kepala negaranya dipilih oleh rakyat berarti kesamaan

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
23
Q

Menurut Mac Iver tentang Bentuk Negara ( zaman sekarang)

A

menurut mac iver diklasifikasikan menjadi dua bentuk negara, pertama ada oligarki yaitu suatu organisasi yang dikontrol oleh suatu orang elit dari segi organisasi dan kedua adalah demokrasi yang lebih bersifat memandang untuk semua warga rakyat

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
24
Q

Menurut C.F Strong (modern political constitution), 5 macam kriteria melihat bentuk negara

A
  1. dilihat pada bangunan - apakah negara kesatuan atau serikat
  2. konstitusinya - apakah terletak dalam satu naskah atau tidak
  3. badan perwakilannya - susunan & syarat-syarat memangku jabatannya
  4. badan eksekutif - apakah bertanggung jawab kepada parlemen atau tidak
  5. bagaimana hukum yang berlaku - melihat ius constitutum dan hukum nasional
How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
25
Negara kesatuan adalah
negara tunggal yang wewenang tertingginya ada pada pemerintahan pusat
26
Menurut C.F. Strong, negara kesatuan mempunyai ciri mutlak
Supremasi DPR Pusat dan tidak ada badan-badan lain yang berdaulat
27
Kekuasaan pemerintah ada 2 tipe di negara kesatuan yaitu..... ?
sentralisasi dan dekonsentrasi (Bagir Manan)
28
Senstralisasi itu apa
segala urusan menghadapi pemerintahan pusat dan semua kewenangan ada di dalam satu pusat pemerintahan
29
Menurut Bagir Manan, dekonsentrasi artinya apa
pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada instansi yang ada di bawahnya sebagai pemerintahan pusat untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan
30
L.J. Van Apeldoorn mengatakan bahwa negara kesatuan itu hanya...
dipegang oleh pemerintah pusat dan provinsi -provinsi itu menerima kekuasaan dari pemerintah pusat
31
Menurut C.F. Strong, Hakikat negara kesatuan adalah
negara kedaulatannya tidak dibagi dan kekuasaan pemerintah pusat tidak terbatas yang hanya mengakui badan pembuat UU
32
Menurut Van der Pot, negara kesatuan dapat disusun menurut ...
asas desentralisasi dan senstralisasi
33
apa itu desentralisasi
kewenangan mengatur pemerintah tidak hanya oleh pemerintah pusat tapi satuan pemerintah tingkat lebih rendah yang mandiri/ otonomi
34
Negara serikat, sifat dasar ciri negara federal
Pembagian kekuasaan
35
Ciri-ciri negara federal
upaya menggabungkan dua konsep yang bertentangan yaitu kedaulatan negara federal sebagai keseluruhan dan kedaulatan negara bagisan yang memiliki otonomi DAN penyelenggaraan kedaulatan luar dari negara diatur oleh pemerintahan federal dan yang di dalam dibatasi
36
Syarat membentuk negara federal
adanya perasaan sebangsa diantara kesatuan-kesatuan politik para negara bagian
37
Menurut Daniel Dhakidae - 3 jenis negara federal
1. Negara dengan sistem federal murni - tegas menyatakan diri federal 2. negara dengan bentuk federal arrangement - otonominya kuat 3. negara dengan bentuk dan sistem pemerintahan associated state - monaco menggantungkan diri pada perancis yang memegang federate power
38
3 hal yang membedakan negara federal satu sama lain
1. cara oembagian kekuasaan antara pemrintahan federal dengan pemerintahan negara bagian 2. bentuk otoritas untuk melindungi supremasi konstitusi di atas otoritas federal dengan otoritas negara bagian 3. cara perubahan konstitusi tersebut
39
Menurut David Solomon - ciri-ciri negara federal
1. Pemerintahan pusat mempunyai kekuasaan penuh mengenai hubungan antar negara Pemerintahan dibagi antara pemerintahan pusat dan pemerintah negara bagian kecuali ditentukan lain oleh konstitusi 2. Kekuasaan antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan negara bagian diatur sedemikian rupa sehingga masing-masing pemerintahan berpengaruh langsung terhadap warga negara. Pemerintah negara bagian tidak hanya sebagai pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah pusat. 3. Biasanya, terdapat badan peradilan yg berfungsi sebagai penengah. Peradilan ini menjamin bahwa baik pemerintahan pusat maupun pemerintah negara bagian tidak melangkah di luar kekuasaannya sebagaimana ditentukan konstitusi.
40
Menurut David Solomon, perbedaan bentuk negara ada di kedaulatannya
negara kesatuan, kedaulatannya berasal dari seluruh penduduk dalam negara tersebut dan negara federasi, kedaulatannya berasal dari negara bagian
41
Negara Federasi atau serikat adalah
negara yang terdiri dari beberapa negara bagian
42
kekuasaan negara bagian dalam negara federasi adalah
1. UUD sendiri 2. Kepala negara sendiri 3. parlemen / kabinet sendiri
43
kekuasaan pemerintah federasi adalah
1. angkatan perang 2. hubungan luar negeri 3. keuangan/ moneter
44
negara bagian bebas melakukan apa aja yang penting tidak...
bertentang dengan UUD federal
45
Menurut Kranenburg mengenai negara federasi
ada perbedaan antara bentuk negara kesatuan dengan bentuk negara federal 1. Negara bagian dalam negara federasi - wewenang membentuk UUD/ mengatur bentuk organisasi sendiri (Pourvoir Constituant) 2. Negara kesatuan - organisasi pemerintahan daerah secara garis besar telah ditetapkan oleh pembentuk undang-undang pusat
46
wewenang membentuk undang -undang pusat, negara federal dan negara kesatuan
1. negara federal = mengatur hal -hal tertentu telah terperinci satu persatu dalam konstitusi federal 2. negara kesatuan = sudah ditetapkan dalam suatu rumusan umum dan untuk tingkat lokal tergantung pada badan pembentuk undang-undang pusat itu
47
Menurut K.C. Wheare, prinsip negara federal
kekuasaan dibagi, pemerintah federal dan pemerintah negara bagian bebas melakukan apa saja sesuai dengan kewenangannya masing-masing
48
Negara Konfederasi/ Perserikatan negara adalah
persekutuan beberapa negara dan setiap negara yang menjadi anggota persekutuan pada umunya tetap merdeka dan berdaulat penuh
49
Negara konfederasi kenapa dibuat? contohnya apa ?
Di bentuk dikarenakan ada kesamaan kepentingan/dinamika sosial politik global Contoh = commonwealth dan Asean
50
Menurut J.C.T Simorangkir dan Woerjono Sastropranoto tentang serikat negara (statenbond)
Serikat negara (statenbond) merupakan gabungan negara berdaulat yang masing - masing negara berdaulat penuh untuk mempertahankan kemerdekaan dan kepentingan luar negeri. Yang bergabung mempunyai perjanjian yang mengikat semua negara yang tergabung tetapi tidak mengikat penduduk masing-masing negara Contoh → Republik Persatuan Arab (RPA)
51
Menurut L. Oppenheim mengenai konfederasi
Konfederasi terdiri dari beberapa negara yang berdaulat penuh yang untuk mempertahankan kemerdekaan ekstern dan intern, bersatu atas dasar perjanjian internasional yang diakui dengan menyelenggarakan beberapa alat perlengkapan tersendiri yang mempunyai kekuasaan tertentu terhadap negara anggota konfederasi, tetap tidak terhadap warga negara dari negara-negara itu.
52
Negara konfederasi kedaulatannya?
kedaulatan di masing-masing negara anggota peserta konfederasi
53
Bentuk pemerintahan adalah
suatu mekanisme yang berlaku untuk mengatur alat-alat perlengkapan negara dan bagaimana hubungan antara alat-alat perlengkapan itu dalam negara
54
Bentuk pemerintahan ada apa aja ?
1. Parlementer 2. Presidensial 3. Pengawasan a. Inisiatif rakyat → hak rakyat mengajukan suatu rancangan undang-undang kepada badan legislatif dan badan eksekutif b. Referendum → permintaan pendapat rakyat, apakah setuju atau tidak terdapat kebijakan yang telah, sedang atau yang akan dilaksanakan oleh badan legislatif atau eksekutif
55
Bentuk pemerintahan dapat dibedakan menjadi 3 macam
1. Negara dengan sistem pemerintahan presidensial → representatif dengan pemisahan kekuasaan secara tegas. 2. Negara dengan sistem pemerintahan parlementer → representatif dengan sistem pemisahan kekuasaan, tetapi legislatif & eksekutif ada hubungan timbal balik. 3. Negara dengan sistem pemerintahan badan pekerja atau referendum → representatif dengan sistem pemisahan kekuasaan & kontrol langsung dari rakyat (referendum).
56
Sistem pemerintahan presidensial adalah
Pemisahan antara kekuasaan legislatif dengan kekuasaan eksekutif kedudukan badan eksekutif – bebas dari legislatif
57
Ciri-ciri sistem presidensial (AS) – C.F. Strong adalah
1. Presiden sebagai kepala negara + kepala pemerintahan 2. Presiden tidak dipilih oleh badan perwakilan tetapi oleh dewan pemilih atau rakyat langsung 3. Presiden bukan bagian dari lembaga legislatif 4. Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif, kecuali terbukti melanggar UUD atau melalui dakwaan. 5. Presiden tidak dapat membubarkan badan legislatif. 6. Presiden dan lembaga legislatif dipilih untuk jangka waktu yang pasti.
58
Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan presidensial
1. Stabilitas eksekutif yang didasarkan pada masa jabatan 2. kaku secara temporal 3. sistem ini jalan atas dasar "pemegang menguasai semua" yang bisa diliat banyak potensi konflik 4. Tanggung jawab itu bukan kepada presiden dan kabinet tetapi seluruh tanggung jawab itu kepada presiden sebagai kepala pemerintahan 5. presiden dipikih langsung oleh para pemilih
59
Ciri-ciri sistem presidensial – S.L. Witman & J.J. Wuest
1.It is based upon the separation of power principles (berdasarkan atas prinsip-prinsip pemisahan kekuasaan) 2.The executive has no power to dissolve the legislative nor must he resign when he loses the support of the majority of its membership (eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk membubarkan parlemen & juga tidak mesti berhenti sewaktu kehilangan dukungan dari mayoritas anggota parlemen). 3.There is no mutual responsibility between the president and his cabinet, the latter is wholly responsibility to the chief executive (tidak ada tanggung jawab yg timbal balik antara Presiden & kabinetnya, karena seluruh tanggung jawab tertuju pada Presiden – sebagai kepala pemerintahan) 4.The executive is chosen by the electorate (presiden dipilih langsung oleh para pemilih)
60
Sistem pemerintahan parlementer adalah
Pemisahan antara kekuasaan legislatif dengan kekuasaan eksekutif → hubungan timbal balik & saling mempengaruhi badan eksekutif dan legislatif
61
Ciri-ciri sistem parlementer – Allan R. Ball (the parliamentary types of government) adalah
1.Kepala negara (presiden) hanya mempunyai kekuasaan nominal→ Kepala Negara hanya lambang/simbol. 2.Pemegang kekuasaan eksekutif yang sebenarnya/nyata adalah perdana menteri + kabinetnya yang dibentuk melalui parlemen (badan legislatif). Kabinet harus bertanggung jawab kepada parlemen. 3.Badan legislatif dipilih untuk bermacam-macam periode yg saat pemilihannya ditetapkan oleh kepala negara atas saran dari Perdana Menteri.
62
Ciri-ciri sistem parlementer – S.L. Witman & J.J. Wuest:
1.It is based upon the diffusion of power principles (berdasarkan atas prinsip-prinsip pembagian kekuasaan) 2.There is no mutual responsibility between the executive and the legislature, hence the executive may dissolve the legislative or must resign together with the rest of the cabinet when his policies are not longer accepted by the majority of the membership in the legislature (terjadi tanggung jawab antara eksekutif & legislatif. pihak eksekutif boleh membubarkan parlemen (legislatif) atau dia sendiri yg mesti meletakkan jabatan bersama-sama kabinetnya. Disaat kebijaksanaannya tidak lagi dapat diterima oleh kebanyakan suara para anggota parlemen) 3.There is also mutual responsibility between the executive and the cabinet (terjadi pertanggung jawaban bersama (timbal balik) antara perdana menteri dan kabinetnya). 4.The executive (prime minister, premier, or chancellor) is chosen by the titular head of state (monarch or president), according to the support of the majority in the legislature (eksekutif baik perdana menteri maupun menteri-menterinya) terpilih sebagai kepala pemerintahan sesuai dg dukungan mayoritas parlemen).
63
Ciri-ciri sistem parlementer – Achmad Sanusi
1.Kedudukan kepala negara tidak dapat diganggu gugat. 2.Kabinet yang dipimpin oleh PM bertanggung jawab kepada parlemen. 3.Susunan personalia dan program kabinet didasarkan atas suara terbanyak di parlemen. 4.Masa jabatan kabinet tidak ditentukan dengan tetap atau pasti berapa lamanya. 5.Kabinet akan dijatuhkan setiap waktu oleh parlemen, sebaliknya parlemen dapat dibubarkan oleh pemerintah
64
Sistem pemerintahan campuran adalah
Sistem pemerintahan dengan pengawasan langsung oleh rakyat terhadap badan legislatif melalui referendum
65
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Campuran
1.Menteri dipilih oleh parlemen (ciri pokok sistem parlementer) 2.Lamanya masa jabatan eksekutif ditentukan dengan pasti dalam konstitusi (ciri pokok sistem presidensial) 3.Menteri-menteri tidak bertanggung jawab baik kepada parlemen maupun kepada presiden (merupakan konsekuensi dari dianutnya ciri pertama & kedua secara bersama-sama).
66
Referendum ada 2 bentuk
1. Referendum obligatoir (wajib) → berlakunya undang-undang harus mendapat persetujuan rakyat dulu (UU menyangkut hak-hak rakyat) 2. Referendum fakultatif (tidak wajib) → referendum yang dilakukan apabila sejumlah warga ingin adanya referendum. Apabila ditolak dalam referendum maka undang undang itu tidak akan berlaku lagi (vice versa)