Tujuan dan Fungsi Negara Flashcards
(50 cards)
Tujuan negara adalah
negara dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu
menurut Aristoteles, prinsip tujuan negara adalah
visi negara yang secara umum ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagiaan rakyatnya
Menurut Shang Yang Tujuan negara adalah
- Dasar pemikiran tujuan negara berdasarkan teori kekuasaan → kekuasaan demi kekuasaan
- Setiap negara terdapat subjek yang selalu berhadapan dan bertentangan → pemerintah dan rakyat
- Pemerintah (negara) harus lebih kuat daripada rakyat → agar tidak terjadi kekacauan dan anarkis
- “A weak people means a strong state and a strong state means a weak people. Therefore a country, which has the right ways, is concerned with weaking people.” → Rakyat lemah berarti negara kuat, dan apabila negara kuat berarti rakyat lemah. Oleh sebab itu, bagi negara yang mempunyai tujuan yang betul, hendaklah bertindak melemahkan rakyat.
Dante Alighieri, tujuan negara adalah
- Tujuan negara adalah untuk mengadakan Undang-Undang yang sama bagi semua orang.
- Dapat ditafsirkan 2 makna, yaitu:
Perdamaian dunia sebagai alam fana yang merupakan lawan akhirat dan
Perdamaian dunia sebagai suatu universum di bumi
Epicurus, tujuan negara adalah
- Tujuan negara adalah untuk menyelenggarakan ketertiban dan keamanan, maka setiap orang harus menundukan diri kepada pemerintah
- Negara juga bertujuan untuk menyelenggarakan kepentingan seseorang yaitu, kesenangan pribadi (bersifat materialistis maupun kejiwaan dan kerohanian)
Thomas Aquinas, tujuan negara identik dengan
Tujuan negara identik dengan tujuan manusia → mencapai kemuliaan abadi sesudah manusia meninggal (bukan bersifat keduniawian)
George Hegel, Negara adalah
- Negara adalah person yang mempunyai kemampuan sendiri dalam mengejar pelaksanaan “idee” umum.
- Kewajiban tertinggi manusia adalah menjadi warga negara sesuai dengan Undang-Undang → warga harus mengorbankan apa saja yang diperintahkan pemegang kuasa
Nichollo Machiavelli mengenai tujuan negara
- Mirip dengan pendapat Shan Yang
- Lebih pada kebesaran dan kehormatan negara → kekuasaan negara hanya sekedar perantara saja
- Tujuan utama dan tertinggi adalah terciptanya kebesaran dan kehormatan negara
- Seorang penguasa (raja) harus mempunyai 2 sifat, yaitu
a. Kancil : cerdik → bisa menipu dimana saja, dan kalau akan ditipu sudah tahu sebelumnya
b. Singa : berani → bisa menipu musuhnya
Pimpinan negara bisa berbuat apa saja asalkan tujuan negara bisa tercapai → menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan - Tujuan negara ada 2, yaitu:
a. Tujuan primer negara (eigenlijke staatsdoel) = tujuan negara yang sebenarnya → kebesaran dan kehormatan negara
b. Tujuan sekunder negara (oneigenlijke staatsdoel) = tujuan negara yang bukan sebenarnya
Plato, tujuan negara yang sebenarnya adalah
- tujuan negara yang sebenarnya adalahuntuk mengetahui/mencapai/mengenal ide yang sesungguhnya
- Tapi yang dapat mengetahui/mencapai ide yang sesungguhnya hanya ahli filsafat saja → pimpinan negara sebaiknya harus dipegang oleh ahli filsafat.
- Sangat ideal dalam implementasinya pada kenyataan negara sekarang
Benedictus de Spinoza, tujuan negara adalah
- Tujuan negara adalah untuk menyelenggarakan perdamaian, ketentraman, dan menghilangkan ketakutan
- Warga negara harus menaati segala aturan dan Undang-Undang negara. (menciptakan UU yang seragam)
- Kekuasaan sebaiknya terpusat di tangan seorang monarch
- Kekuasaan negara harus mutlak terhadap warga negaranya
Immanuel Kant, tujuan negara adalah
- Tujuan negara adalah pembentukan dan pemeliharaan hukum dan kebebasan warganya
- Tidak boleh masyarakat diperlakukan sewenang-wenang oleh penguasa
James Wilford Garner, negara mempunyai tiga tujuan negara
- Tujuan negara yang asli → pemeliharaan perdamaian, ketertiban, keamanan dan keadilan
- Tujuan negara yang sekunder → kesejahteraan warga negara
- Tujuan negara bidang peradaban → tujuan peradaban manusia
Charles E Merriam, tujuan negara adalah
keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, kebebasan
Kaum sosialis, tujuan negara adalah
memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya dan merata bagi setiap manusia
Kaum Kapitalis, tujuan negara adalah
mencapai kebahagiaan warga negara sendiri → mencapai tujuannya sendiri-sendiri
Anarkisme adalah (anarkisme - nihilisme)
- Suatu paham yang menganut ide “non rule”
- Manusia dalam kodratnya bersifat baik dan berbudi luhur, akan tetapi dapat rusak ketika adanya negara
- Manusia tidak memerlukan negara dengan pemerintahannya yang menggunakan alat-alat pemaksa untuk menyelenggarakan dan memelihara keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat.
- Keamanan dan ketertiban dapat terpelihara tanpa paksaan oleh negara
- Muncul kepincangan dalam masyarakat yang disebabkan oleh terlalu banyaknya campur tangan negara dalam kehidupan individu dalam masyarakat.
- Fungsi negara adalah untuk memelihara untuk keamanan saja → fungsi lainnya dapat diserahkan kepada bentuk asosiasi individu yang didirikan secara sukarela dan yang tidak menggunakan paksaan
- Masyarakat yang dikehendaki ajaran anarkisme → masyarakat tanpa negara, tanpa pemerintah, tanpa uu atau peraturan per uu karena akan mengurangi kebebasan manusia
Nihilisme adalah (Anarkisme–Nihilisme)
- Bentuk paling ekstrim dari aliran anarkisme
- Aliran ini ingin melenyapkan, menghapuskan, meniadakan segala pengekangan–termasuk yang bersumber pada nilai agama, etik, dan moral
- Negara dianggap bersifat negatif → dipandang tidak perlu, bahkan negara harus dilenyapkan
Individualisme adalah (Individualisme–Liberalisme)
- Setiap orang harus diberi kebebasan dan kemerdekaan yang seluas-luasnya untuk memperjuangkan kepentingan masing-masing → negara tidak boleh terlalu ikut campur dalam urusan individu
- Ditujukan pada terpenuhinya kepentingan individu
- Negara seperti juga segala lembaga kemasyarakatan lainnya, tidak merupakan “end in itself” atau tujuan pokok dan tidak merupakan “ultimate goal” atau tujuan akhir, melainkan hanya merupakan sarana atau alat maupun “jembatan emas” belaka bagi usaha manusia untuk mencapai kepentingan individunya
- Fungsi negara adalah hanya menjaga keamanan dan ketertiban saja supaya orang tidak saling mengganggu dan tidak saling menghalangi dalam perjuangan hidupnya masing-masing dan penggunaan hak-haknya masing-masing
Liberalisme adalah (Individualisme–Liberalisme)
- Ajaran individualisme tidak terlepas dari paham yang sangat mementingkan dan menjunjung tinggi “liberty” → kebebasan dan kemerdekaan seseorang
- Liberalisme dan individualisme merupakan “both sides of one coin”
- Semboyan yang berlaku para penganut individualisme-liberalisme : “the less government the better” → makin sedikit negara menjalankan pemerintahan adalah makin baik, makin sedikit negara mengadakan pengaturan mengenai kepentingan orang makin baik, sebab memerintah atau mengatur berarti ikut campur dalam urusan orang, sedangkan ikut campur dalam urusan orang berarti mengganggu dan mengurangi kebebasan individu
Sosialisme adalah (Sosialisme-komunisme)
- Menghendaki bahwa yang harus dijadikan milik bersama dalam masyarakat hanya alat produksi yang penting saja yang mengenai hajat hidup orang banyak
- Benda lainnya, usaha industri kecil dan menengah hendaknya tetap dijalankan oleh swasta sebagai usaha bebas
- Menganggap adanya negara tetap perlu, bahkan fungsi negara adalah luas sekali sebagai pengatur seluruh kehidupan masyarakat agar tujuan sosialisme tercapai → pemerataan penghasilan bagi setiap anggota masyarakat, sehingga semua orang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cukup
Komunisme adalah (Sosialisme–Komunisme)
- Tidak mengakui adanya kepemilikan perseorangan atas segala macam alat produksi dan kapital → semua alat produksi milik negara
- Semua benda lainnya yang bukan alat produksi juga harus dijadikan milik bersama atau milik negara → hak privat atas segala benda harus dihapuskan
- Individu dianggap tidak lebih daripada hanya onderdil-onderdil belaka dari mesin raksasa masyarakat
Negara dianggap sebagai alat pemeras yang dipergunakan oleh kelas orang-orang ekonomi kelas atas untuk menindas kelas bawah yang dikuasai oleh mereka - Jika tujuannya sudah tercapai, maka tidak ada lagi ekonomi kelas atas yang memerlukan alat pemaksa untuk menekan kelas yang lain → fungsi negara akan lenyap, bahkan eksistensi negara pun melalui proses “fading away” → makin lama makin kabur, akan berakhir dengan sendirinya.
Fasisme–Naziisme adalah
- Negara dianggap suatu kolektivitas yang memiliki kekuasaan mutlak
- Titik tolak timbulnya negara adalah kesatuan kelompok masyarakat, sehingga dengan demikian negara menganggap dirinya sebagai wakil masyarakat bukan wakil individu yang dipersatukan dalam masyarakat
- Yang penting adalah kolektivitasnya yang berbentuk negara, individu sendiri dianggap tidak penting
Fungsi negara Abad ke XVI di Prancis
- Diplomacie = Departemen luar negeri → penghubung antar negara
- Difencie = Departemen pertahanan → masalah keamanan dan pertahanan negara
- Financie = Departemen keuangan → menyediakan keuangan negara
- Justicie = Departemen Kehakiman dan Departemen dalam negeri → menjaga ketertiban perselisihan antar warganegara dan urusan dalam negara
- Policie → mengurus kepentingan negara yang belum menjadi wewenang dari departemen lainnya